purbakalajawatengah

tunisianembassyjakarta

gmniyogyakarta.com

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

https://mega4djumat.com

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

mega4d

Berkaca dari Terbakarnya Avanza di Tol, Ini Pentingnya Punya APAR di Mobil – Updateotomotif

slot bet 200

slot bet 200

Berkaca dari Terbakarnya Avanza di Tol, Ini Pentingnya Punya APAR di Mobil

0

Rabu, 1 Mei 2024 | 17:20 WIB

Updateotomotif – Toyota Avanza terbakar hebat setelah kecelakaan dengan Mitsubishi Pikap L300 di Tol Jakarta-Cikampek KM 6, Rabu (1/5/2024).

Salah satu penyebab kebakaran tidak tertangani dengan baik adalah tidak adanya alat pemadam kebakaran di dalam bagasi mobil.

Akhirnya api merambat cepat dan meluas ke seluruh bodi mobil.

Kanit Laka Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi menjelaskan penting dalam satu mobil terdapat satu APAR agar bisa menghentikan api menyebar lebih luas.

Viral mobil Avanza alami kecelakaan dan terbakar di Tol Japek KM 6. Ini kata Polisi

Viral mobil Avanza alami kecelakaan dan terbakar di Tol Japek KM 6. Ini kata Polisi

“Kami dari Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota menghimbau kepada warga masyarakat khususnya pengguna jalan alangkah baiknya kendaraan dilengkapi dengan APAR, dengan maksud seandainya terjadi korsleting kendaraan hingga menyebabkan kebakaran, Apar bisa digunakan untuk memadamkan api sebelum membesar,” kata Suwandi kepada Updateotomotif, Rabu (1/5/2024).

Ia menambahkan, saat area pada mobil terbakar, maka api mudah menyebar karena beberapa bahan atau komponennya mudah terbakar seperti kabel, karet, dan sejenisnya, akan lebih cepat lagi karena pada mobil juga ada bahan bakar.

Untuk mempercepat proses pemadaman, pengendara juga perlu memperhatikan letak APAR yang sudah disiapkan dalam satu mobil.

Sebelumnya Suwandi mengatakan, kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan lalu banting setir ke kanan dan berhenti di lajur empat.

Kanit lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi

Kanit lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi

Truk pikap yang berada di belakang lalu menabrak Avanza tersebut.

“Posisi akhir Avanza normal menghadap Selatan dan terbakar di lajur 4 sedangkan pikap terbalik miring dengan posisi roda kanan di atas menghadap Timur,” kata Suwandi.

Sementara untuk korban dikabarkan selamat dan sudah dilarikan ke RS Primaya Kota Bekasi.

Sekadar informasi, aturan APAR juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4.

Pada pasal 2 ayat (2) disebutkan “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *